Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu Dila adalah Polwan yang terjerat kasus KDRT pembakaran suaminya, Briptu Rian, hingga tewas.
Kasus polisi wanita atau Polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur, memasuki babak baru. Polwan bernama Briptu Fadhilatun Nikmah dihukum pidana penjara selama empat tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) ...
Akhir nasib Briptu Fadhilatun Nikmah atau Briptu Dila, Polwan yang terbukti bersalah bakar suaminya yang juga seorang polisi.
Dia pernah menjadi anggota Paskibraka Jombang pada 2014. Baca Juga: Lolos Jadi Polisi Tanpa Tes, Briptu Rian Dwi Wicaksono Briptu Fadhilatun Nikmah Pernah Diperkenalkan sebagai Alumni Berprestasi di ...
Briptu Fadhilatun Nikmah atau Briptu Dila hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepenuhnya keputusan majelis hakim, kepada kuasa ...
Briptu Fadhilatun Nikmah trauma Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengungkapkan kondisi terkini Briptu Fadhilatun Nikmah (28), Polwan di Mojokerto yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi ...
Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW.
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Briptu Fadhilatun Nikmah akan menjalani sidang kode etik Polri di Polda Jatim. Itu setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun kepada Briptu Dila, yang terbukti melakukan ...
Polwan bakar suami akibat judi online divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto. Berikut beberapa fakta dalam pengadilan.
JawaPos.com – Penyesalan Briptu Fadhilatun Nikmah, 28, sudah terlambat. Permintaan maaf yang dia sampaikan kepada suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, tak lagi berguna. Gara-gara aksi kejamnya, ...
TEMPO.CO, Jakarta - Kabar menggemparkan datang dari seorang polisi wanita (Polwan), Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fadhilatun Nikmah alias FN, yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), ...
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (23/1/2025), hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara ke Briptu ...