Jaksa mengatakan Ade Armando dikeroyok di depan gedung DPR RI ... pidana terhadap para terdakwa masing-masing selama 2 tahun penjara.
Kepala Rutan Salemba mengatakan semua terdakwa pengeroyok Ade Armando sampai sekarang ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya ... Fonika mengatakan terganggu dengan beredarnya pemberitaan keliru di ...
Jaksa mengatakan Ade Armando dikeroyok di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada 11 April 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. "Bahwa para terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama ...
Kejadian yang berlangsung di depan Gedung MPR/DPR RI ini menjadi salah satu peristiwa yang menjadi ... Dalam upaya banding, jaksa tetap mengajukan tuntutan selama dua tahun penjara. Para pengeroyok ...