TEMPO.CO, Jakarta - Tunjangan hari raya (THR) wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja saat menjelang hari raya keagamaan. THR bagi karyawan swasta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ...
Oleh karena itu, besaran PPh Pasal 21 per bulan yang dipotong oleh PT ABC atas penghasilan Tuan R untuk masa pajak Januari sampai November 2024 adalah sebesar Rp 10 juta x 2% = Rp 200 ribu.
JawaPos.com - Pemerintah resmi mengatur tarif baru pajak penghasilan (PPh) orang pribadi atau karyawan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang ...
Setelah didapat angka tersebut maka PPh Pasal 21 terutang setahun adalah 5% x Rp 50.000.000 = Rp 2.500.000, dan 15% x Rp 75.040.000 = Rp 11.256.000. Dengan demikian total pajak yang dikenakan adalah ...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan simulasi perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) 21 jika seseorang mendapatkan pesangon Rp 275 miliar. Besaran pesangon itu mengambil contoh ...