Perubahan ini mencakup penambahan kolom baru untuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sehingga pemilik mobil dan motor perlu memahami kembali ...
Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga turun dari 20 persen menjadi 12 persen dari NJKB, ditambah opsen 66 persen dari nilai BBNKB terutang. Komponen lain, seperti SWDKLLJ sebesar Rp 143 ...
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Kamis (2/1/2025), berikut contoh penerapan PPN 12% untuk barang mewah. Pada tanggal 2 Januari 2025, ...