Buat nama tak bisa lagi seenaknya, Kemendagri melalui Disdukcapil telah membuat aturan. ANtara lain harus sopan, minimal 2 kata dan maksimal 60 huruf. TEMPO.CO, Jakarta - Mengutip ...
SRIPOKU.COM -- Berikut ini nama-nama 34 perwira yang dimutasi, mulai golongan Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) dan Bintara, berkaitan dengan kasus pungutan liar (pungli) di Djakarta ...