Anak-anak juga memiliki kartu identitasnya sendiri. Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses layanan publik secara mandiri. Baca berita dengan ...
TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Identitas Anak atau biasa disingkat KIA merupakan kartu identitas resmi untuk anak yang berlaku secara nasional selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada orang dewasa.