Kopi tersebut adalah Kopi Jantan, Kopi Cleng, dan Kopi Bapak. Namun, berdasarkan pantauan Tempo, kopi tersebut masih dijual di beberapa platform toko online. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di ...
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sejumlah merek kopi yang mengandung bahan kimia obat. Beberapa merek tersebut adalah Kopi Jantan, Kopi Cleng, dan Kopi Bapak. Baca ...
JawaPos.com - Bahan pangan dan kopi yang mengandung Paracetamol dan Sildenafil disita oleh Badan Pengawas Obay dan Makanan (BPOM). Diantaranya, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, serta Urat ...
Enam merek kopi tersebut, yaitu Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung, diidentifikasi oleh BPOM sebagai produk kopi dengan kandungan bahan berbahaya. Temuan ini ...
Adapun barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan, antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. BPOM menemukan ribuan penjualan produk ...