Para investor dibuat heboh dengan adanya kebijakan baru mengenai bea materai Ro 10 ribu untuk transaksi surat berharga. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai saat ini banyak yang salah paham ...
“Tim kemudian melakukan penyamaran dengan memesan barang itu pada 17 Maret 2022 dari tersangka YN, yang menjual sebanyak 2 lembar atau 100 buah materai seharga Rp 500 ribu,” kata Putu Kholis Aryana, ...
Dia mencontohkan tarif bea materai di Korea Selatan (Korsel) yang mencapai KRW 100 sampai KRW 350 ribu. "Itu kalau dirupiahkan bisa sekitar Rp 130 ribu sampai Rp 4,5 juta. Di kita hanya Rp 10.000.