Merdeka.com - Pemerintah dikabarkan bakal melarang penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) di warung-warung kecil atau pengecer. Upaya pembatasan ini dilakukan dalam rangka penyaluran subsidi tepat sasaran.
Kita jangan mempersulit masyarakat yang membutuhkan tabung LPG 3 kilogram ini.", ungkap Syarief, dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8/2023). Syarief Hasan melanjutkan penggunaan elpiji 3 kg juga ...