Kamis 18 Mei 2023 libur apa? Tercatat pada kalender bulan Mei bahwa pada hari Kamis 18 Mei 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB ...
Berdasarkan peraturan tersebut hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 tahun 2023 yang jatuh hari Rabu (22/3) menjadi hari libur nasional dan hari setelahnya atau Kamis (23/3), pemerintah menetapkan cuti ...