Salah satu alasan utama BPOM melarang penggunaan angkak adalah karena monakolin K, zat aktif yang terkandung dalam angkak.
Pesanan terakhirnya, menurut catatan perusahaan itu, adalah pada Februari 2024. Perusahaan tersebut mengumumkan penarikan kembali delapan suplemen yang menggunakan angkak. Perusahaan juga mengumumkan ...